Sabtu, 01 Oktober 2011

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara Masih Butuh 1.000-an PNS | Info CPNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara Masih Butuh 1.000-an PNS | Info CPNS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) masih kekurangan sekitar 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), khususnya di tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Kebutuhan PNS di Lutra cukup merata di seluruh instansi, namun yang paling dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan pendidikan,” ungkap Misbah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Lutra, kepada upeks di Masamba, kemarin.
Tenaga kesehatan dan pendidikan tersebut mendapat pengecualian dalam moratorium PNS yang dikeluarkan pemerintah pusat sehingga memungkinkan dalam penerimaan PNS yang akan datang.
Berpedoman pada aturan, 2% dari jumlah penduduk maksimal jumlah PNS di sebuah daerah. Sehingga secara keseluruhan dapat dianalisa dari jumlah penduduk Lutra 300.000 ribu lebih hanya membutuhkan 6.000 lebih PNS.
“PNS Lutra saat ini telah mencapai 5.000 lebih, sehingga jika dihitung dari persentasi jumlah penduduk, maka kita hanya membutuhkan sekitar 1.000 lebih. Itu pun harus melalui analisis beban kerja,” paparnya.
Misbah tidak merinci jumlah tenaga kesehatann dan pendidikan yang dibutuhkan Pemkab Lutra. Sebab menurutnya, untuk menentukan jumlah PNS selain 2% dari jumlah penduduk perlu pula dilakukan analisis beban kerja. “Analisis beban kerja ini sangat penting dilakukan dalam menetapkan jumlah PNS,” jelasnya.
Mengenai wacana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) yang akan mengangkat tenaga sukarela menjadi PNS tahun ini sebuah langkah yang sangat tepat. Dimana masih ada beberapa tenaga sukarela yang belum terdaftar dalam data base.
Kendati demikian, kata Misbah, penyampaian secara resmi dari Kemenpan-RB belum diterima Pemkab Lutra. “Pemkab Lutra belum menerima surat secara resmi dari Kemenpan-RB,” ujarnya.
Terkait 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 yang belum mengikuti Diklat prajabatan sebagai salah satu persyaratan utama diangkat menjadi PNS masih terkendala dengan anggaran sekitar Rp400 juta.
Anggaran tersebut akan diusulkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahhan 2011. “Kalau DPRD menyetujui dianggarkan dalam APBD perubahan, maka paling lambat November dilaksnakakan prajabatan,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi BKDD Lutra, Andi Sarappi, mengatakan, nasib sukarela yang masuk kategori I dalam pendataan beberapa waktu lalu tergantung pemerintah pusat. “Seluruhnya tergantung pemerintah pusat, apakah akan diangkat CPNS atau tidak. Kami (BKDD) hanya diminta melakukan pendataan,” ungkap dia.Andi Sappi juga menepis adanya isu di masyarakat jika setiap penerimaan PNS sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). “Tidak benar ada KKN dalam penerimana PNS,” bantahnya.


Sumber >>

0 komentar

Posting Komentar